Jumat, 18 Oktober 2024

Zainab binti Jahsy

 SURAT AL-AHZAB 37-40

وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا

Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.

مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيْمَا فَرَضَ اللّٰهُ لَهٗ ۗسُنَّةَ اللّٰهِ فِى الَّذِيْنَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۗوَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ قَدَرًا مَّقْدُوْرًاۙ

Tidak ada keberatan apa pun pada Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah Allah pada nabi-nabi yang telah terdahulu. Dan ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku,

ۨالَّذِيْنَ يُبَلِّغُوْنَ رِسٰلٰتِ اللّٰهِ وَيَخْشَوْنَهٗ وَلَا يَخْشَوْنَ اَحَدًا اِلَّا اللّٰهَ ۗوَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا

(yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ࣖ

Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Zaid bin Haritsah menceraikan Zainab binti Jahsy karena Allah menurunkan perintah kepada Rasulullah untuk menikah dengan Zainab. 
Pernikahan antara Nabi Muhammad SAW dan Zainab binti Jahsy merupakan upaya untuk menghapus tradisi Arab yang menganggap anak angkat sama dengan anak kandung. Pernikahan ini juga menjadi awal babak baru hukum kekeluargaan di Arab. 
Zaid menceraikan Zainab terlebih dahulu karena rumah tangga mereka yang kurang harmonis, bukan karena perintah Rasulullah. Anggapan pada masyarakat saat itu adalah anak angkat setara dengan anak kandung, sehingga mantan istri anak angkat tidak boleh dinikahi.

Secara garis besar:

  • Zaid bukan anak kandung Rasulullah
  • Zaid menceraikan Zainab terlebih dahulu karena rumah tangga mereka yang kurang harmonis, bukan karena perintah Rasulullah
  • Anggapan pada masyarakat saat itu adalah anak angkat setara dengan anak kandung, sehingga mantan istri anak angkat tidak boleh dinikahi
  • Allah SWT menegaskan bahwa anak angkat tidak sama dengan anak kandung, sehingga boleh hukumnya menikahi mantan istri dari anak angkat (QS. Al-Ahzab ayat 37)
  • Faktanya Rasulullah sudah tidak ingin menikah lagi, apalagi istri Rasulullah sudah berjumlah 4 saat itu. Namun turun perintah Allah SWT di atas sehingga Rasulullah menikahi Zaynab.
  • Banyak sekali pelajaran berharga yang dapat diambil dari kisah para shahabat dan shahabiyah Nabi Muhammad saw. Salah satu kisah yang cukup sering terdengar adalah kisah Zaid bin Haritsah dan Zainab binti Jahsy.

    Keduanya adalah orang terdekat Rasulullah. Zaid bin Haritsah adalah seorang budak yang kemudian dijadikan sebagai anak angkat Rasulullah. Sedangkan Zainab binti Jahsy merupakan anak dari bibi Rasulullah, Umaimah binti Abdul Muthalib.

    Sebelum menjadi istri Rasulullah, Zainab binty Jahsy pernah menikah dengan Zaid bin Haritsah. Namun, rumah tangga keduanya hanya berumur setahun. Kisah rumah tangga Zaid bin Haritsah dan Zainab binti Jahsy termaktub dalam Al Quran surat Al Ahzab ayat 37 dimana nama Zaid tercantum dengan jelas di dalamnya. Hal ini dimaksudkan Allah agar manusia belajar dari pernikahan keduanya.

    Kisah keduanya bermula ketika usia Zaid sudah pantas menikah dan Zaid menyerahkan urusan tersebut kepada Rasulullah agar beliau yang memilihkan istri untuknya. Ketika itu di kalangan Bangsa Arab masih menjunjung tinggi strata-strata sosial, bahkan di tengah jamaah Islam itu sendiri. Rasulullah ingin meruntuhkan adat tersebut dan menunjukkan bahwa tidak ada kelebihan seseorang di atas seseorang lain kecuali ketakwaannya kepada Allah. Oleh sebab itu, Rasulullah berniat untuk menikahkan Zaid bin Haritsah dengan Zainab binti Jahsy.

    Mendengar tawaran Rasulullah, Zainab menolak hal tersebut. Mendengar penolakan Zainab, kemudian Rasulullah pun berkata, “Aku telah merelakan Zaid untukmu.” Namun, Zainab tetap menolak dan meminta Rasulullah memberikannya waktu untuk berpikir. Kemudian turunlah firman Allah yang berisi,

    Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) patut bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS Al Ahzab: 36)

    Dengan turunnya ayat tersebut, maka tidak ada jalan keluar lain bagi Zainab kecuali mendatangi Rasulullah dan menyetujui pernikahannya dengan Zaid bin Haritsah. Zainab tumbuh di keluarga yang memiliki strata sosial tinggi. Keluarganya memiliki kemuliaan, kekuasaan, dan jabatan tinggi. Satu-satunya dorongan yang membuat Zainab menikahi Zaid adalah dorongan ketakwaan dan posisi Zaid sebagai kekasih Rasulullah.

    Namun, pada kenyataannya Zainab melihat Zaid sebagai seorang yang tidak sebanding dengannya. Zainab tidak mampu melihat hal-hal yang baik pada diri Zaid. Apabila Zaid ingin mendekatinya, Zainab menjauh darinya. Apabila Zaid berbicara kepadanya dengan lemah lembut, Zainab menjawabnya dengan keras. Hal itu lah yang membuat keduanya tidak bahagia menjalani biduk pernikahan.

    Zaid bin Haritsah tidak menutup mata dengan kondisi pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy. Zaid pergi menemui Rasulullah dan mengadu kepada beliau. Namun, Rasulullah menyarankan Zaid untuk bersabar. Zaid kembali ke rumahnya dan kondisi yang sama terulang kembali. Keluar pula dari lisan Zainab kata-kata yang membanggakan dirinya sebagai kaum dari suku yang mulia dan keutamaan lainnya.

    Sebagai seorang laki-laki, Zaid merasa qawwamah-nya dijatuhkan. Padahal sejatinya, qawwamah bagi seorang laki-laki tidak boleh jatuh dan dijatuhkan. Setelah berkali-kali menemui Rasulullah dan mengeluhkan hal yang sama. Akhirnya Rasulullah pun mengizinkan Zaid untuk menceraikan Zainab.

    Maka, beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari pernikahan dua orang yang mulia ini. Zaid dan Zainab memiliki posisi istimewa di sisi Rasulullah dan mereka adalah orang yang shalih dan shalihah. Pernikahan keduanya kandas karena tidak mampu menyamakan perbedaan yang mencolok.

    Posisi Zaid dan Zainab hampir sama dengan Rasulullah dan Khadijah ketika menikah, di mana Khadijah merupakan majikan Rasulullah Muhammad. Ketika keduanya menikah, Khadijah menyerahkan seluruh urusan perdagangannya kepada Rasulullah, sehingga perbedaan yang mencolok pun perlahan memudar. Namun, hal tersebut tidak terjadi di rumah tangga Zaid dan Zainab.

    Oleh karena itu, dalam sebuah hadits riwayat Tirmidzi disebutkan bahwa salah satu dari tiga hal yang tidak boleh ditunda adalah menikahkan wanita yang telah bertemu dengan jodoh yang sekufu/sepadan. Sekufu dapat diartikan sepadan dalam banyak hal. Seperti nasab, lingkungan, suku, ilmu, kesalihan, harta, dan lain sebagainya. Tidak sekufu pun tak apa, namun butuh usaha ekstra dari keduanya agar rumah tangga yang dibangun tetap harmonis dengan segala perbedaan yang ada.

    Di balik gagalnya pernikahan Zaid bin Haritsah dan Zainab binty Jahsy, Allah memberikan ganti kepada keduanya pasangan yang lebih baik. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa Zainab menikah dengan Zaid atas dorongan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Sehingga ketika menungu masa idahnya berakhir, Allah menurunkan perintah kepada Rasulullah agar menikah dengan Zainab melalui malaikat Jibril dalam Al Quran surat Al Ahzab ayat 37-39.

    Sedangkan Zaid bin Haritsah menikah dengan mantan budak dan pengasuh Rasulullah, Ummu Aiman. Keduanya dianugerahi anak yang luar biasa dan juga salah satu shahabat kesayangan Rasulullah, Usamah bin Zaid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar